Pada suatu kesepakatan penuh makna, pemerintah telah mengukuhkan dan menyepakati jadwal resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebuah panduan ke depan, daftar ini ditetapkan sebagai landasan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan sektor swasta untuk merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun mendatang. Tak hanya itu, penjadwalan ini juga akan menjadi acuan utama bagi kementerian/lembaga dalam menyusun program kerja mereka selama setahun.
Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Rincian setiap hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2024 terlihat sebagai berikut:
Libur Nasional
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal"