Pada Rabu, 27 Desember 2023, publik dikejutkan dengan berita penangkapan Juru Bicara Nasional Pemenangan Tim Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Indra Karismaji, oleh Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir. Kejadian tersebut telah dikonfirmasi dan diungkapkan detail kasus yang menjerat Indra oleh Ari.

Indra, menurut Ari, ditangkap terkait kasus pajak yang selama ini ditangani oleh Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak. Ari mengklaim bahwa kasus ini terkait dengan penggelapan dana sebesar Rp1,1 miliar. Meskipun Ari menyebut masalah ini tergolong kecil, Indra tidak lagi memegang jabatan apapun di perusahaan tersebut. Ari menyampaikan bahwa solusi kasus ini masih dalam tahap pembicaraan, namun tiba-tiba kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tim Hukum Nasional Amin, di bawah Ari, saat ini memberikan pendampingan hukum kepada Indra. Mereka berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan. Aziz Yaduar, perwakilan Tim Hukum atau Timnas Amin, juga mengonfirmasi kabar penangkapan Indra Karismaji. Aziz menyatakan bahwa pihak keluarga membantah keterlibatan Indra dalam kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya.

Menurut keluarga Indra, mereka meyakini bahwa Indra sengaja dijebak oleh orang tertentu. Pernyataan ini menambahkan lapisan kontroversi pada kasus ini. Semua pihak menantikan proses hukum selanjutnya dengan harapan bahwa keadilan akan terwujud dan kebenaran di balik kasus ini akan terungkap.

Sumber : Tribun Timur