Makalah : Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Makalah : Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pancasila, sebagai sistem filsafat dan ideologi negara Indonesia, memegang peranan penting dalam membimbing kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsep ini tidak hanya menjadi landasan negara, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah

diterima secara luas dan telah bersifat final. Pancasila merupakan suatu ciri yang khas

dari bangsa Indonesia, yang membedakan dengan bangsa lainnya, dan dalam

pembuatannya membutuhkan proses yang cukup panjang. Pancasila secara resmi disahkan

oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Dan nilai - nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum

bangsa Indonesia mendirikan Negara, yang berupa nilai - nilai adat istiadat, kebudayaan

serta nilai - nilai religius.

Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai dimana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam 5 garis besar dalam kehidupan berbangsa bernegara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan sampai sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. 

Indonesia hidup di dalam berbagai keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhineka Tunggal Ika.

 Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah. Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.

  1. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Filsafat ini adalah sebagai berikut : 

  1. Bagaimana konsep Pancasila sebagai sistem filsafat?

  2. Apa saja landasan Pancasila sebagai sistem filsafat?

  3. Bagaimana urgensi Pancasila sebagai sistem filsafat?

  1. Tujuan Makalah

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Pancasila sebagai sistem filsafat ini adalah sebagai  berikut :

  1. Untuk mengetahui konsep Pancasila sebagai sistem filsafat.

  2. Untuk mengetahui landasan Pancasila sebagai sistem filsafat.

  3. Untuk mengetahui urgensi Pancasila sebagai sistem filsafat..

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Konsep Pancasila sebagai sistem filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu cara pandang atau pandangan hidup bangsa Indonesia yang menyeluruh, terpadu dan konsisten. Pancasila mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi pemikiran dan tindakan bangsa Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, manusia, alam, negara dan dunia. Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman atau arah bagi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila yaitu : 

  1. Ketuhanan yang Maha Esa.

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Persatuan Indonesia.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan hasil rumusan dari nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak zaman pra-kolonial hingga zaman kemerdekaan. Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai suatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bentuk filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut : 

  1. Bentuk religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia.

  2. Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila yang digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari agar mencapai kebahagiaan lahir dan batin.

  1. Landasan Pancasila sebagai sistem filsafat

  1. Filsafat Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan Subjectivus

Pancasila sebagai genetivus-objectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat. Pancasila sebagai genetivus-subjectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipakai dasar bagi pembuatan peraturan perundang-undangan, tetapi juga nilai-nilai Pancasila harus mampu menjadi orientasi pelaksanaan sistem politik dan dasar bagi pembangunan nasional.

Sastrapratedja mengatakan bahwa Pancasila adalah dasar politik, yaitu prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Soerjanto mengatakan bahwa fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapinya.

  1. Landasan Ontologis Filsafat Pancasila

Ontologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang hakikat segala yang ada secara umum sehingga dapat dibedakan dengan disiplin ilmu-ilmu yang membahas sesuatu secara khusus. Ontologi membahas tentang hakikat yang paling dalam dari sesuatu yang ada, yaitu unsur yang paling umum dan bersifat abstrak, disebut juga dengan istilah substansi. Inti persoalan ontologi adalah menganalisis tentang substansi. Substansi berasal dari bahasa Latin “substrate” artinya serentak ada, bertahan, ada dalam kenyataan. Substantiality artinya sesuatu yang berdiri sendiri, ada dan berwujud.

Menurut Bakker, ontologi adalah ilmu yang paling universal karena objeknya meliputi segala-galanya menurut segala bagiannya (ekstensif) dan menurut segala aspeknya (intensif). Bakker mengaitkan dimensi ontologi ke dalam Pancasila dalam uraian berikut. Manusia adalah makhluk individu sekaligus sosial (monodualisme), yang secara universal berlaku pula bagi substansi infrahuman, manusia, dan Tuhan. Kelima sila Pancasila menurut Bakker menunjukkan dan mengandaikan kemandirian masing-masing, tetapi dengan menekankan kesatuannya yang mendasar dan keterikatan dalam relasi-relasi. Dalam kebersamaan itu, sila-sila Pancasila merupakan suatu hirarki teratur yang berhubungan satu sama lain, khususnya pada Tuhan. Bakker menegaskan bahwa baik manusia maupun substansi infrahuman bersama dengan otonominya ditandai oleh ketergantungan pada Tuhan Sang Pencipta. Ia menyimpulkan bahwa segala jenis dan taraf substansi berbeda secara esensial, tetapi tetap ada keserupaan mendasar.

Landasan ontologis Pancasila artinya sebuah pemikiran filosofis atas hakikat dan nilai-nilai sila Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia. Sastrapratedja menjabarkan prinsip-prinsip Pancasila sebagai berikut.

  1. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan pengakuan atas kebebasan beragama, saling menghormati dan bersifat toleran, serta menciptakan kondisi agar hak kebebasan beragama itu dapat dilaksanakan oleh masing-masing pemeluk agama.

  2. Prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengakui bahwa setiap orang memiliki martabat yang sama, setiap orang harus diperlakukan adil sebagai manusia yang menjadi dasar bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia.

  3. Prinsip Persatuan Indonesia, mengandung konsep nasionalisme politik yang menyatakan bahwa perbedaan budaya, etnis, bahasa, dan agama tidak menghambat atau mengurangi partisipasi perwujudannya sebagai warga negara kebangsaan. Wacana tentang bangsa dan kebangsaan dengan berbagai cara pada akhirnya bertujuan menciptakan identitas diri bangsa Indonesia.

  4. Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung makna bahwa sistem demokrasi diusahakan ditempuh melalui proses musyawarah demi tercapainya mufakat untuk menghindari dikotomi mayoritas dan minoritas.

  5. Prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebagaimana yang dikemukakan Soekarno, yaitu didasarkan pada prinsip tidak adanya kemiskinan dalam Negara Indonesia merdeka, hidup dalam kesejahteraan (welfare state).

  1. Landasan Epistemologis filsafat Pancasila

Epistemologi adalah cabang filsafat pengetahuan yang membahas tentang sifat dasar pengetahuan, kemungkinan, lingkup, dan dasar umum pengetahuan. Epistemologi terkait dengan sesuatu yang paling sederhana dan paling mendasar. Littlejohn dan Foss menyatakan bahwa epistemologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan atau bagaimana orang-orang dapat mengetahui tentang sesuatu atau apa-apa yang mereka ketahui. 

Landasan epistemologi Pancasila digali dari pengalaman dan dipadukan menjadi suatu pandangan menyeluruh kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila secara epistemologis dapat diuraikan sebagai berikut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa digali dari pengalaman kehidupan beragama bangsa Indonesia sejak dahulu sampai sekarang. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab digali dari pengalaman atas kesadaran masyarakat yang ditindas oleh penjajahan selama berabad-abad. Oleh karena itu, dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Sila Persatuan Indonesia digali dari pengalaman atas kesadaran bahwa terpecah belah yang dilakukan penjajah kolonialisme Belanda melalui politik Devide et Impera menimbulkan konflik antar masyarakat Indonesia. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan digali dari budaya bangsa Indonesia yang sudah mengenal secara turun temurun pengambilan keputusan berdasarkan semangat musyawarah untuk mufakat. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia digali dari prinsip-prinsip yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang tercermin dalam sikap gotong royong.

  1. Landasan Aksiologis Pancasila

Littlejohn dan Foss mendefinisikan aksiologi sebagai cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai. Positivisme meyakini bahwa teori dan ilmu harus bebas dari nilai sehingga unsur ilmiah terjaga. Padahal tidak semua aspek kehidupan manusia dapat diukur secara ilmiah. Pancasila tidak mengikuti positivisme. Pancasila adalah sumber nilai bagi bangsa Indonesia seperti nilai spiritualitas, kemanusiaan, solidaritas, musyawarah, dan keadilan. Landasan aksiologis Pancasila artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Sila pertama mengandung kualitas monoteis, spiritual, kekudusan, dan sakral. Sila kemanusiaan mengandung nilai martabat, harga diri, kebebasan, dan tanggung jawab. Sila persatuan mengandung nilai solidaritas dan kesetiakawanan. Sila keempat mengandung nilai demokrasi, musyawarah, mufakat, dan berjiwa besar. Sila keadilan mengandung nilai kepedulian dan gotong royong.

  1. Urgensi Pancasila sebagai sistem filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki urgensi atau pentingnya bagi bangsa Indonesia dalam beberapa hal, yaitu:

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jati diri atau identitas bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pancasila menunjukkan ciri khas atau karakteristik bangsa Indonesia yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan adil.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan dasar atau fondasi bagi pembangunan nasional di semua bidang. Pancasila menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan, keamanan, lingkungan hidup, dan lain-lain.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan arah atau tujuan bagi bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi pedoman atau acuan bagi bangsa Indonesia dalam menentukan visi, misi, strategi, program, kebijakan, dan aksi-aksi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan nilai atau norma bagi bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bertindak. Pancasila menjadi ukuran atau standar bagi bangsa Indonesia dalam menilai baik dan buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil, layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas, dan sebagainya.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jiwa atau semangat bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan masalah. Pancasila menjadi sumber kekuatan dan kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dan rintangan, serta memanfaatkan berbagai peluang dan potensi yang ada.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

  1. Konsep pancasila sebagai sistem filsafat adalah Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hasil rumusan dari nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak zaman pra-kolonial hingga zaman kemerdekaan. Sila-sila dalam pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.

  2. Landasan pancasila sebagai sistem filsafat adalah Pancasila mengandung pemikiran pendiri negara yang dituangkan dalam suatu sistem yang merupakan cerminan dari nilai-nilai Pancasila yang saling berhubungan dan digunakan sebagai pedoman atau pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilihat dari dua aspek, yaitu genetivus objectivus dan genetivus subjectivus. Genetivus objectivus berarti nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat. Genetivus subjectivus berarti nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.    

  3. Urgensi Pancasila sebagai sistem filsafat adalah

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jati diri atau identitas bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pancasila menunjukkan ciri khas atau karakteristik bangsa Indonesia yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan adil.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan nilai atau norma bagi bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bertindak. Pancasila menjadi ukuran atau standar bagi bangsa Indonesia dalam menilai baik dan buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil, layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas, dan sebagainya.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan arah atau tujuan bagi bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi pedoman atau acuan bagi bangsa Indonesia dalam menentukan visi, misi, strategi, program, kebijakan, dan aksi-aksi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

  • Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jiwa atau semangat bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan masalah. Pancasila menjadi sumber kekuatan dan kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dan rintangan, serta memanfaatkan berbagai peluang dan potensi yang ada.

                             Daftar Pustaka 

  1. “PPT: Pancasila Merupakan Sistem Filsafat” – https://www.academia.edu/40464895/

  2. “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”  https://www.academia.edu/36288604/

  3. “I. Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Sistem” – https://www.academia.edu/37940103/

  4. Dwi Tama, Rizco.2012. Pengertian Filsafat Pancasila, Objek, Cabang Filsafat dan Kedudukan Dalam Ilmu-ilmu Lain.- http://icounipa.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-filsafatpancasila-objek.html

File